Berikan Rasa Aman dan Nyaman Kepada Masyarakat, Polresta Mataram Berantas Aksi Premanisme

    Berikan Rasa Aman dan Nyaman Kepada Masyarakat, Polresta Mataram Berantas Aksi Premanisme
    Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH., saat melakukan penertiban Parkir liar di depan Salah satu toko di jl. Pejanggik Kota Mataram, (20/01/2024) malam.

    Mataram NTB - Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Polresta Mataram melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menyasar kasus 3C dan pemberantasan aksi premanisme di wilayah hukum Polresta Mataram, Sabtu 21/02/2024) Malam.

    Dari kegiatan tersebut petugas terpaksa mengamankan 11 orang terduga yang melakukan aksi premanisme dengan modus parkir liar di sepanjang jalan Pejanggik Kota Mataram.

    Kapolresta Mataram Kombes Pol Ariefaldi Warganegara SH., SIK., MM., melalui Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH., yang turut serta dalam kegiatan tersebut kepada awak media usai kegiatan berlangsung mengatakan KRYD yang dilakukan dalam rangka menciptakan ketertiban dan keamanan untuk masyarakat di wilayah hukum Polresta Mataram.

    Dengan menyasar aksi tindak pidana 3C dan Aksi premanisme, diharapkan dapat menciptakan situasi keamanan yang kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat.

    “Banyak keluhan dan laporan masyarakat bahwa sangat marak pelaku Parkir liar. Parkir liar inir menjalankan aksinya di depan Toko dengan meminta sejumlah uang kepada pemilik kendaraan tanpa memiliki tiket resmi sebagai retribusi yang dikeluarkan pemerintah kota Mataram, ”ucapnya.

    “Parkir liar seperti ini sangat meresahkan masyarakat, oleh karena itu Polresta Mataram melakukan penertiban untuk kenyamanan masyarakat, ”ucapnya menambahkan.

    Dari 11 orang petugas parkir liar yang diamankan, Kasat Reskrim Polresta Mataram menjelaskan bahwa selanjutnya para pelaku akan diberikan pembinaan dimana Polresta Mataram akan melakukan koordinasi dengan pemerintah Kota Mataram untuk dapat memberikan pembinaan serta solusi agar bagaimana para petugas parkir liar dapat disertai dengan kelengkapan resmi yang dikeluarkan pemerintah kota Mataram.

    “Ini sipatnya pembinaan disamping penertiban sebuah aturan yang telah dikeluarkan resmi oleh pemerintah Kota Mataram. Harapan kami semoga akan menjadi perbaikan kedepannya dalam rangka mewujudkan Harkamtibmas di wilayah hukum Polresta Mataram yang kondusif, ”pungkasnya.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Peduli Lingkungan, Polsek Sandubaya...

    Artikel Berikutnya

    Wujudkan Komitmen Bersama, Polresta Mataram...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Satgas MTF XXVIII/ UNIFIL Raih Penghargaan LAF Medal Di Penghujung Masa Baktinya
    Prabowo Subianto Hadir untuk Indonesia Sebagai Anti Klimaks dari Jokowi
    Pernyataan Menko Yusril Picu Reaksi Keras Advokat NTB, Tiga Petisi Diluncurkan

    Ikuti Kami