Demi Kelancaran Pendaftaran Caleg di KPU, Polresta Mataram Siagakan Pengamanan

    Demi Kelancaran Pendaftaran Caleg di KPU, Polresta Mataram Siagakan Pengamanan

    Mataram NTB  - Kepolisian Resor Kota Mataram  total menurunkan 325 personel untuk mengamankan tahapan pendaftaran 

    Bakal Calon Anggota Dewan baik di Tingkat Kota ataupun tingkat  Pemilu 2024 pada hari ini di dua lokasi yakni kantor KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kita Mataram dan KPU Provinsi NTB. Sabtu, (13/05/2023)

    Kapolresta Mataram melalui Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH mengatakan bahwa berdasarkan Nomor : SPRIN/ 876 /V PAM.3.2./2023 pada hari sebanyak 325 personel baik pengamanan di Kantor KPU Kota Mataram di jalan Dr. Sujono Lingkar Selatan dan KPU Provinsi NTB di Jalan Langko.

    Ini untuk menjaga situasi Kamtibmas wilayah hukum Polresta Mataram tetap kondusif terkait adanya pendaftaran Bakal Calon Anggota Dewan baik di Tingkat Kota ataupun tingkat Provinsi selama 2 hari, hari ini dan besok hari Minggu, kata Kompol Gede

    Selain sasaran pengamanan komisioner KPU, pegawai KPU, gedung KPU, kendaraan bermotor yang ada di kantor KPU, berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) juga  kegiatan pengajuan bacaleg hingga ketua dan pengurus parpol serta pendukungnya, tambahnya

    Kita ketahui Kantor KPU telah menerima pendaftaran bakal calon legislatif sejak Kamis kemarin, pengamanan dilakukan oleh Polresta Mataram dan Polsek jajaran setempat. Hari ini  siaga sampai dengan esok Minggu yang ditutup pukul 23.59 wita jelasnya

    Kabag Ops juga menegaskan seluruh personel Polresta Mataram untuk tidak sembarangan mengupload foto bersama bacaleg ataupun tokoh politik di media sosial (medsos).

    Ini untuk tetap menjaga netralitas Polri dan tidak mengikuti politik praktis pada setiap tahapan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024, harapnya 

    " Kepada personel melakukan pengamanan berdasar surat perintah tugas dokumentasi yang dilakukan hanya sebatas keperluan laporan hasil pelaksanaan kegiatan pada masing-masing pimpinan, tidak untuk dipublikasi di medsos pribadi ", pungkasnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Sebuah Rumah Terbakar di Wilayah Ampenan,...

    Artikel Berikutnya

    Sukseskan Pemilu 2024, Polsek Mataram Intens...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Satgas MTF XXVIII/ UNIFIL Raih Penghargaan LAF Medal Di Penghujung Masa Baktinya
    Prabowo Subianto Hadir untuk Indonesia Sebagai Anti Klimaks dari Jokowi
    Pernyataan Menko Yusril Picu Reaksi Keras Advokat NTB, Tiga Petisi Diluncurkan

    Ikuti Kami