Diduga Mabuk Berat, Pria ini Tergeletak di Emperan Toko, Beruntung Polisi Cepat Membantu

    Diduga Mabuk Berat, Pria ini Tergeletak di Emperan Toko, Beruntung Polisi Cepat Membantu

    Mataram NTB - Seorang pria yang diketahui identitasnya bernama Zulkifli (33), alamat Lingkungan Bancar Kecamatan Ampenan ditemukan terkapar di jalan Dr. Sutomo, Lingkungan Suradadi, Kecamatan Selaparang, (13/05/2023) pukul 21:40 wita.

    Informasi peristiwa ini di sampaikan Bhabinkamtibmas setempat ke Mapolsek Selaparang yang kemudian di tindaklanjuti oleh piket fungsi dengan mendatangi Lokasi kejadian. 

    Kapolsek Selaparang Iptu I Putu Sastrawan SH yang juga turut serta mendatangi lokasi kejadian, mendapat seorang pria yang terkulai lemas tergeletak di pinggir jalan tersebut.

    Dari hasil pemeriksaan sementara Pria tersebut dalam keadaan mabuk berat diduga baru saja mengkonsumsi minuman keras. Pria tersebut kemudian diamankan di lokasi sambil menunggu personel menghubungi keluarganya untuk menjemput pria tersebut.

    "Kami amankan di emper toko, kemudian menghubungi keluarganya. Dan tak lama keluarganya datang menjemput pria yang tengah pengaruh Miras tersebut di lokasi, "jelasnya.

    Ia menjelaskan kepada keluarganya agar jangan mengulangi lagi perbuatan ini mengingat bila kejadian ini terjadi lagi maka dikhawatirkan muncul masalah baru seperti pemukulan, atau tindak pidana lainnya. Oleh karena itu Kapolsek mengimbau kepada keluarga yang menjemput untuk terus diingatkan dan melarang anggota keluarga berbuat seperti yang dilakukan pria mabuk tersebut.(Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Jalankan Tugas Polisi Lingkungan, Personel...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Narmada Turut Serta Bahas Tatib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Satgas MTF XXVIII/ UNIFIL Raih Penghargaan LAF Medal Di Penghujung Masa Baktinya
    Prabowo Subianto Hadir untuk Indonesia Sebagai Anti Klimaks dari Jokowi
    Pernyataan Menko Yusril Picu Reaksi Keras Advokat NTB, Tiga Petisi Diluncurkan

    Ikuti Kami